Senin, 26 Januari 2009

LKPP 2008 (mudah-mudahan gak disclaimer lagi)

lima hari kemaren (19-23 Januari) adalah hari yang sangat melelahkan bagi ipung. Selama itu ipung harus bolak-balik karawang-bekasi demi sebuah ‘tugas negara’. Berangkat dari karawang jam 9 pagi dan kembali ke karawang jam 6 sore.fiuuhhh..kasihan banget si ipung.

Lalu, ‘tugas negara’ apa yang sebenarnya ipung lakukan selama di Kanwil DJP Jawa Barat II di bekasi???rupanya ipung harus menyelesaikan laporan keuangan kantornya dan merekonsiliasi semua data keuangan kantornya dengan data yang ada di kantor wilayah. Sebenarnya bukan kali ini saja ipung ikut ‘berpartisipasi’ dalam menyusun laporan keuangan , karena setiap tahun ipung pasti membuat laporan keuangan kantor, hanya saja untuk tahun 2008 ini agak sedikit berbeda.

Berkaca dari laporan keuangan departemen keuangan (ini merupakan laporan keuangan tingkat pusat yang didapat dari satuan kerja di daerah-daerah) yang telah diaudit oleh BPK dan dinyatakan disclaimer (BPK tidak dapat member opini), maka departemen keuangan melakukan gebrakan. Mulai dari pelatihan kepada tim pengelola keuangan di kantor sampai sosialisasi tentang laporan keuangan departemen kepada satker-satker daerah. Bak kebakaran jenggot, depkeu melakukan segala upaya, wajar saja, sebagai Unit Es I yang tak lain merupakan penyusun laporan keuangan pemerintah pusat harusnya Depkeu bisa member contoh kepada unit ES I yang lain dalam hal penyusunan laporan keuangan. Dalam laporan keuangan 2007 saja, depkeu malah kalah dalam penilaian BPK dibanding dengan Mahkamah Agung. Tapi, bila dibandingkan dengan Mahkamah Agung, jelas perbandingan yang tidak relevan. Depkeu memiliki berates-ratus satuan kerja di daerah, hal inilah yang sedikit menghambat keakuratan data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2007 yang diaudit oleh BPK

Lantas apa hubungan hal di atas dengan kondisi ipung??? Untuk memperbaiki Laporan Keuangan Pemerintah Pusat maka penyusunan Laporan Keuangan 2008 Satuan kerja dipercepat. Bukan hanya dipercepat tapi juga diperketat. Data-data mentah dari kantor harus diyakini keandalan dan kevalid-annya. Mulai harus rekonsiliasi masalah penerimaan kantor dan piutang pajak dengan seksi terkait dan juga harus sama dengan data yang dimiliki oleh kantor wilayah, walhasil ipung pun sedikit kelabakan dalam mempersiapkan data-data untuk penyusunan laporan keuangan 2008 ini.

Alhamdulilah, selama lima hari tersebut ipung tidak begitu mengalami kesulitan yang berarti. Hanya saja masalah utama yang terjadi adalah masalah ‘fisik’.yup, lima hari pulang pergi dan sampai sore membuat stamina ipung sedikit terkuras sehingga agak kurang focus di beberapa hari. Tetapi semua itu bisa ditutupi dengan kerjasama yang baik dengan TIM Pengelola Keuangan Kantor dan Tim Pengelola Keuangan Kanwil serta Kantor Pusat. (thanx 4 mas jun, mas iman,fahmi, mas danis, dan pak….)mudah-mudahan dengan perbaikan system dan perbaikan sumber daya manusia nya serta peng-updetan data bisa membuat Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2008 ini tidak disclaimer lagi.amin…


-seminggu di bekasi-



Tidak ada komentar:

Posting Komentar